Cari Blog Ini

Selasa, 10 Januari 2012

Etika Profesi Informatika


SOAL
  1. Berikan titik Kelemahan dari Kode Etik Profesi
  1. Jelaskan beserta contohnya perbedaan antara profesional dengan pekerja biasa (occupation).
  1. Coba jelaskan tugas utama dan tanggung jawab dari pekerjaan :
    1. Sistem Analis 
    2. Project Manager
    3. Programmer
    4. Staff EDP
    5. Instruktur IT
  2. Jelaskan istilah
·         Lamer
·         Cramer
·         Denial Of Service Attack
·         Copy Right
·         Trademark
·         Defamation
·         Hate Speech
·         VoIP
·          ADSL
·         Teknik Informatika
  1. Berikan beberapa factor  utama  meningkatnya pelanggaran kode etik profesi IT
  2. Jelaskan beserta contohnya Etika Berkomunikasi pada IT.


JAWABAN
1.       Titik kelemahan dari kode etik profesi :
a.        Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
b.       Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

2.       Perbedaan antara profesional dengan pekerja biasa (occupation):
Occupation:
·         Merupakan suatu kegiatan yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu. Jadi setiap orang dimungkinkan memiliki pekerjaan namun tidak semuanya tertumpu pada satu profesi. Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi padahal tidak.
·         Ciri-ciri pekerjaan :Dalam melakukan pekerjaan tidak mengandalkan keahlian dan pengetahuan khusus, pekerjaan yangdilakukan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, memiliki status yang rendah dimasyarakat dan hanya bisa menghasilkan sedikit uang.
·         Contoh : Operator, penjaga warnet, tukang ketik di rental, Teknisi Komputer, dll.

Profesional:
·         Profesional adalah orang yang sangat ahli dalam suatu bidang tertentu.
·         Ciri-ciri pekerjaan yang professional : Orang yang Profesional biasanya menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Profesionalisasi biasanya didapatkan melalui proses atau perjalanan waktu yang sangat lama dan membuat seseorang menjadi profesional. Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) di dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan atau kekayaan materiil-duniawi walaupun akan mendapat gaji yang tinggi sebagai upah kerja dan jasanya.
·         Contoh : IT manager, IT consultant, Sistem analyst, consultant ERP (Enterprise Resource Planning).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pekerjaan dan professional dapat dibedakan berdasarkan :
1. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
3. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

3.       Tugas utama dan tanggung jawab dari pekerjaan :
    1. Sistem Analis 
Orang yang yang bertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
    1. Project Manager
Orang yang bertugas melakukan manajemen terhadap proyek-proyek berbasis sistem informasi.
    1. Programmer
Orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun system operasi) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
    1. Staff EDP
Orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
    1. Instruktur IT
Orang yang bertugas melakukan bimbingan, pendidikan dan pengarahan terhadap anak didik maupun pekerja level di bawahnya.

4.       Istilah
a)       Lamer
Yang dimaksud dengan Lamer adalah orang yang tanpa pengalaman & pengetahuan namun ingin menjadi hacker. Mereka biasanya berkeinginan jadi hacker dari apa yang mereka dengar atau baca tentang hacker. Penggunaan komputer mereka terutama untuk bermain game, IRC, tukar menukar software ilegal, pencurian kartu kredit dan lain sebagainya. Biasanya mereka melakukan hacking dengan software trojan,  nuke dan DoS. Lamer sering menyombongkan diri melalui IRC Channel dan sejenisnya. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai elite dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai pada level ‘Developed Kiddie’, atau ‘Script Kiddie’ saja.

b)       Cramer

c)        Denial Of Service Attack
Suatu usaha untuk membuat suatu sumber daya komputer yang ada tidak bisa digunakan oleh para pemakai.

d)       Copy Right
Hak Cipta berasal dari bahasa Inggris copyright  yang dalam terjemahannya (to) copy berarti  menggandakan dan right  berarti hak. Dengan demikian secara bahasa, copyright  pada prinsipnya adalah hak untuk  menggandakan atau menyebarluaskan suatu hasil karya.  Istilah copyright  diartikan  kedalam bahasa Indonesia (secara tidak cermat) sebagai  hak cipta.  Hak cipta merupakan salah satu  jenis perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang disediakan untuk melindungi karya pengetahuan, seni dan sastra.

e)       Trademark
Trademark berkaitan dengan frase, kosakata, symbol, hingga suara yang mengidentifikasi dan membedakan satu produk dan jasa dari yang lainnya. Trademark juga bisa berupa logo atau slogan apapun yang ingin Anda lindungi.

f)        Defamation
Defamation adalah sebuah pernyataan yang tidak benar mengenai seorang individu, yang dapat merusak reputasinya.

g)       Hate Speech
Hate speech adalah ”syiar kebencian” yang bisa merampas hak asasi dan kebebasan pihak lain. Namun di sini lain, "hate speech" juga berlindung di balik kebebasan berbicara dan berpendapat.

h)       VoIP
VoIP merupakan teknologi kompunikasi telepon melalui jaringan internet. Penyelengara Internet dapat menggunakan satu jaringan baik dalam menyalurkan data, multimedia dan suara (VoIP).

i)         ADSL
ADSL adalah kependekan dari Asymmetric Digital Subscriber Line, sebuah teknologi yang memungkinan data kecepatan tinggi dikirim melalui kabel telepon. ADSL memungkinkan untuk menerima data sampai kecepatan 1.5-9Mbps (kecepatan downstream) dan mengirim data pada kecepatan 16-640Kbps (kecepatan upstream).
ADSL membagi frekuensi dari sambungan yang digunakan dengan asumsi sebagian besar pengguna Internet akan lebih banyak mengambil (download) data dari Internet daripada mengirim (upload) ke Internet. Oleh karena itu, kecepatan data dari Internet biasa sekitar tiga sampai empat kali kecepatan ke Internet. Karena kecepatan upstream dan downstream tidak sama digunakan istilah Asymmetric.

j)         Teknik Informatika
Teknik Informatika adalah bidang ilmu yang mempelajari tentang unsur-unsur sistem pada informatika dan pengetahuan tentang sistem.

5.       Beberapa faktor  utama  meningkatnya pelanggaran kode etik profesi IT :
o    Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat leluhur profesinya.
o    Makin merebaknya penggunaan internet, jaringan luas yang disewakan kepada spammer, froudster, dan penyabot digital.
o     Tidak berjalannya control dan pengawasan dari masyarakat.
o    Belum adanya penegakan cyber law.

6.       Etika Berkomunikasi pada IT:
Etika dalam berkomukinasi saat ini mulai tidak diperhatikan khususnya di kalangan remaja. Saat ini malah sebaliknya, para remaja metropolitan setiap hari mengupdate statussnya dengan kata-kata yang kurang layak untuk disebarkan di dunia maya ini, seperti saling mengejek dan memfitnah. Tindakan tersebut bisa menimbulkan suasana yang tidak baik di kedua pihak. Maka dari itu kita harus memperhatikan etika berkomunikasi dalam dunia maya, berikut adalah cara-cara berkomunikasi yang baik dalam dunia maya :
1.) Berkomunikasi dengan sopan dengan tidak menyinggung seseorang.
2.) Untuk hal-hal yang bersifat pribadi sebaiknya lewat message yang tidak terlalu publish.
3.) Hindari sesuatu yang menghina SARA.
4.) Berhati-hati dengan pesan yang bersifat penipuan/ fitnah.
5.) Gunakan IT dengan baik yang bersifat posifit, hindari situs-situs yang tidak baik.



3 komentar:

  1. terimakasih saya bisa jawab uts dengan artikel ini hhheeeee

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya juga padahal sudah tahun 2022 wkwkwkwkw

      Hapus
  2. Mau Duduk Santai , MAin Game Dapet Duit?modal sedikit bisa menang hingga jutaan rupiah loh
    Yuk gabung di BOLAPELANGI. banyak bonus nya
    Bonus Cashback Sportbook Mingguan
    Bonus Cashback Slot Mingguan Hingga
    Bonus Rollingan Casino
    Bonus Refferal
    DAN TERSEDIA SLOT YANG GAMPANG MENANG JUGA LOH,
    Dicoba Hoki Nya Di BOLAPELANGI
    WITHDRAW Berapapun Dibayar, Minimal Deposit Hanya 50RB
    Minimal WD 50rb yuk gabung sekarang juga,
    yang ingin gabung bisa chat WA : +6282143134681
    Atau Bisa ke Link Nya langsung : WWW.ATMPELANGI.NET

    BalasHapus