Pada hakekatnya
audit informasi(sebagai
audit tersendiri ) dan bukan
merupakan bagian dari audit laporan
keuangan) juga perlu dilakukan untuk memeriksa tingkat kematangan atau kesiapan
suatu organisasi dalam melakukan pengelolaan
teknologi informasi (IT
governance).Tingkat kesiapan (level of
maturity) dapat dilihat dari tata
- kelola teknologi informasi (
information technology governance ),
tingkat kepedulian (awareness) seluruh
stakeholder (semua pihak terkait ) tentang posisi
sekarang dan arah yang
diinginkan di masa depan di bidang
teknologi informasi pada
suatu organisasi. Jadi implementasi
teknologi informasi hendaknya
direncanakan ( dengan IT plan ) bukan asal- asalan.
Kebutuhan audit
system informasi ( berbasis
teknologi informasi ) adalah mencakup
dua hal :
1. Audit system
informasi yang dilaksanakan dalam
rangka audit laporan
keuangan ( general financial
audit ).
Audit system
informasi atau sering
disebut audit teknologi
informasi (TI ),ialah
pemeriksaan terhadap aspek – aspek
TI pada system
informasi akuntansi.
2. Audit system
informasi yang dilakukan
dalam kaitannya dengan
information technology (IT) Governance.
Audit SI
dalam rangka IT Governance
sebenarnya merupakan audit operasional
(secara khusus ) tarhadap manajemen
( pengelolaan) sumber daya informasi
atau audit terhadap kehandalan
system informasi berbasis
teknologi informasi, mengenai
aspek –aspek : efektivitas (
effectiveness ), efisiensi ( efficiency, dan
ekonomis tidaknya unit
fungsional system informasi
pada suatu organisasi ), data integrity , dan
security.
Pada umumnya
ruang – lingkup pemeriksaan dilakukan
secara menyeluruh terhadap
perencanaan TI ( IT Plan )
dan pengelolaan TI
pada suatu organisasi , tetapi ada kalanya
juga dalam lingkup
terbatas :
a.
General Information
review
Audit terhadap
system informasi secara
umum pada suatu
organisasi tertentu
b.
Quality assurance pada system
development
Didalam audit
ini, auditor bukan anggota dari
tim pengembangan
system,tetapi membantu tim
untuk meningkatkan kualitas
dari system yang
mereka rancang dan
implementasikan .Auditor
mewakili pimpinan proyek
dan manajemen (top management)
c.
Postimplementation audit
Pelaksanaan audit
ini dilakukan oleh
auditor dengan menerapkan
pengalamannya dalam pengembangan
system aplikasi serta
mengevaluasi system yang
sudah diimplementasikan,
apakah system tersebut
perlu dimutakhirkan atau
diperbaiki , atau bahkan dihentikan
karena sudah tidak
sesuai atau mengandung
kesalahan.
Audit
IT Governance dilaksanakan
bukan karena kewajiban
hukum, melainkan lebih merupakan
kegiatan untuk memberikan
keyakinan tambahan ( self confidence ) bagi top
management bahwa perencanaan
dan pengelolaan TI di
organisasinya sudah benar. Jadi
lebih merupakan wujud kesadaran
mutu pimpinan dan
pertanggungjawabannya kepada stockholder/ stakeholder .
Dengan demikian
audit didorong oleh
kesadaran mutu dan
kenyataan adanya faktor-
faktor yang mendorong
perlunya sumberdaya informasi
dikelola dengan baik
karena perannya yang
sangat penting dan
mahal.
Faktor – faktor yang
mendorong pentingnya control dan audit SI (Weber, 1999,p.6) antara lain untuk :
1.
Mendeteksi agar
computer tidak dikelola
secara kurang terarah , tidak ada visi,misi, perencanaan
Teknologi
informasi (IT Plan ,information technology plan ),pucuk pimpinan
organisasi kurang peduli, tidak
ada pelatihan dan
pola karier personil
yang baik, dan sebagainya.
2.
Mendeteksi resiko
kehilangan data.
3.
Mendeteksi resiko
pengambilan keputusan yang salah
akibat informasi hasil proses
system komputerisasi salah / lambat / tidak lengkap.
4.
Menjaga asset
perusahaan, khususnya asset
system informasi ,karena
nilai hardware,software dan personil
yang lazimnya tinggi.
5.
Mendeteksi resiko
error komputer.
6.
Mendeteksi resiko
penyalahgunaan computer (fraud).
7.
Menjaga kerahasiaan , maksudnya ialah bahwa
system informasi berbasis
technology informasi (apalagi yang di desain dengan jaringan
public), hendaknya mempunya kemampuan
untuk memproteksi data , aman, terjaga privacy para penggunanya,dan sebagainya.
8.
Meningkatkan pengendalian
evolusi penggunaan computer,
yaitu jangan sampai
suatu organisasi/ perusahaan melakukan
komputerisasi secara tidak
terkendali sehingga terjadi
pemborosan – pemborosan atau tingkat
keamanan yang kurang
memadai.
Pengembangan system
audit berupaya mengurangi
penyalahgunaan computer
karena penyalahgunaan computer
merupakan biaya terbesar
dari biaya – biaya lain. Penyalahgunaan computer
dapat berupa :
·
Hacking, yaitu
kegiatan orang yang
memasuki system computer
secara tidak sah / tidak
memiliki otorisasi dan merusak
system maupunn data,yang
tujuan utamanya sesungguhnya
bukan motif keuntungan (bukan untuk
mencari keuntungan keuangan,melainkan mungkin
motif teknis.)
·
Cracker, yaitu
kegiatan orang yang
memasuki system computer
secara tidak sah / tidak memiliki
wewenang dan merusak system / data
dengan moivasi keuntungan ( ekonomis ).
·
Virus, yaitu
program yang mampu
masuk kedalam system
tanpa diketahui dan di
gunakan untuk merusak system
maupun file / data(infected file
)
·
Worm,
yaitu program independen
yang mampu masuk kedalam
system tanpa diketahui
dan digunakan untuk merusak
software system computer maupun
data. Setelah masuk ke system
computer , Worm bekerja tanpa
harus dengan interaksi
pemakai. Contoh worm adalah : Blue fantacy,Town Crier , Vampire, Pesin,
Kangen,RontokBro, dan sebagainya. Bentuk
masalahnya bukan adanya
infected file,melainkan adanya
‘cacing’ yang bekerja merusak
system computer.
·
Bug,
yaitu program yang
belum sempurna atau
masih ada celah- celah kesalahan / kurang lengkapnya logika
pemrograman karena kesalahan
si pemrogram itu
sendiri.
·
Trojan Hourse,
adalah suatu program
independen yang nampaknya seperti bermanfaat,tetapi ternyata
di dalamnya mengandung titipan
program yang dapat
merusak file.
·
Akses fisik
atau akses remote
secara tidak sah, yaitu
orang yang secara
illegal menggunakan akses
melalui jaringan secara
fisik ke computer (hardware
computer )
·
Penyalahgunaan
hak,
yaitu orang yang memiliki
akses ke suatu data
tertentu tetapi memanfaatkan
data tersebut untuk
kepentingan lain yang illegal.
Berkaitan dengan
skala level of
maturity, menurut ISACA,
pada dasarnya tingkat kematangan
dari IT governance atau
pengelolaan TI dapat
dibedakan dalam beberapa
tingkat :
1
|
Non-
exxistence
|
Tahap
yang paling awal, masih pemula ( belum mapan ) . Proses
manajeman tidak
ada sama sekali, komputerisasi
dilaksanakan secara alamiah, tidak diimplementasikan berdasarkan
suatu metodologi yang
tepat . misalnya perusahaan
menggunakan compute tetapi
hanya untuk pengetikan atau
pembuatan tabel –tabel laporan
yang belum terarah
dan dilakukan secara
amatiran. Artinya sudah menggunakan
computer,tetapi belum
menjalankan system berbasis
komputerisasi.
|
2
|
Initial
|
Sudah
mulai ada kegiatan
penyusunan system komputerisasi yang
lebih terorganisir/ terarah,
tetapi perencanaan ,perancangan,
dan proses masih
bersifat ad – hoc dan tidak
terorganisir dengan baik.
|
3
|
Repeatable
|
Proses
perencanaan , perancangan,dan
implementasi system berbasis
computer telah menemukan
pola yang lebih
terarah, berjalan dengan pola
yang sama (mulai mengenal ‘metodologi’
pengembangan system, system development
methodology)
|
4
|
Defined
|
Seluruh proses
telah didokumentasikan dan
telah di komunikasikan dan
dilaksanakan berdasarkan metoda
pengembangan system komputerisasi yang
baik.
|
5
|
Managed
|
Proses
komputerisasi telah dapat
di monitor dan terukur
dengan baik,manajemen proyek
pengembangan system komputerisasi sudah
dijalankan dengan lebih
terorganisir.
|
6
|
Optimized
|
Best
practices telah diikuti
dan diotomatisasi pada
system berdasarkan proses
yang terencana,
terorganisir dan menggunakan
metodologi yang tepat.
|
Adapun penilaian
atas kecukupan IT
governance atau ukuran sudah
baik atau belumnya komputerisasi
pada suatu perusahaan
mencakup :
1. Strategic alignment
antara IT dengan
business processes.
Maksudnya adalah
apakah komputerisasi yang
dilaksanakan sudah ‘nyambung’
(sudah sesuai ) dengan kegiatan
perusahaan ,proses bisnis
dan kebutuhan yang
dirasakan perusahaan .
2. Value delivery , concentrating on
optimizing expenses and
proving the value
of IT.
Maksudnya adalah bahwa
komputerisasi bukan hanya
sekedar untuk memenuhi
kebutuhan, melainkan juga sudah
dimaksudkan untuk memberikan
nilai tambah ,misalnya :
penghematan biaya ,meningkatkan kinerja ,memperkuat kemampuan
persaingan.
3. Risks management
yang mencakup safeguarding
of IT assets, disaster recovery
dan continuity of
operations.
Manajemen risiko
(penaksiran resiko, penyusunan
pengendalian intern) dan jaminan
kelangsungan operasi komputerisasi
untuk mendukung operasi
perusahaan telah dikelola
dengan baik,jangan sampai
layanan terhenti karena
gangguan komputerisasinya.
Misalnya jangan sampai BCA
tidak bisa melayani nasabah
dengan baik ,karena komputerisasi
layanan front office
dan ATM sering
rusak (computer down )
4. Resources management, optimizing knowledge
and IT infrastructures.
Pengelolaan sumberdaya
( termasuk perkembangan pengetahuan
serta infrastruktur ) di
dayagunakan secara efisien.
STANDAR YANG
DI GUNAKAN DALAM
AUDIT SI
Dalam melaksanakan
pemeriksaan auditor harus
tunduk kepada kode
etik , standar, dan pedoman yang
berlaku ,yang dikeluarkan oleh :
·
Standar atestasi
dan standar pemeriksaan
akuntan public (SPAP), IAI.
·
ISACA standards, guidelines, and procedures (secara teknis
audit IT Governance
mengacu kepada guidelines
dan procedures yang
diatur dalam CObit
(Control objectives for information
and related Technology) yang dikeluarkan
IT Governance Institute
( WWW.itgi.org),
mencakup antara lain :
v CObit executive
summary
v CObit framework
v CObit Control
Objectives
v CObit Control
practices
v CObit Management
Guidelines
v CObit Security
Baseline
Slot Online Hoki Setiap Hari !!
BalasHapusBonus Deposit Up To Rp 200.000 !
Minimal Deposit Bermain Slot 25.000
Whatsapp +855 96 800 76298
Terpercaya Amanah Menang Berapapun Di Bayarkan !!
hanya di - mariobolasport.com
#Bonus #SlotHoki #Gacor #Pragmatic #Jackpot #WinStreak